Penanggulangan kebakaran lahan  di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota terus dilaksanakan untuk mengurangi dampak dari kebakaran lahan maupun pemukiman.

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepanjenlor dengan melaksanakan sambang ke daerah daerah yang rawan terjadi kebakaran pemukiman dan lahan serta melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla kepada masyarakat, Selasa (18/09/2023).

Kapolsek Kepanjenkidul melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepanjenlor Aipda Robet Johan  mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).

“Kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran pemukiman dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” Ungkapnya.

“Kami juga menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem lahan yang ada, “ Pungkasnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan”, Tutupnya.