BLITAR – Bertempat di Kantor Pos Udanawu, Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Ipda Heri Bowo beserta anggota melaksanakan Pengamanan Pendistribuan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. Jum’at (05-02-2021).

Dalam pelaksanaan BST hari ini ada 4 desa yang menerima BST yaitu desa Bakung, des Tunung, Desa Mangunan dan Desa Jati. Dan masing-masin penerima BST berhak menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Kegiatan Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Udanawu ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang akan menerima BST.

Pada kesempatan tersebut Ipda Heri Bowo memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan, agar senantiasa selalu nenggunakan Masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun, hal ini guna mencegah penyebaran Covid 19.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. mengatakan bahwa dalam setiap ada kegiatan masyarakat, kami perintahkan Para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan monitoring dan Pengamanan, dimana dengan kehadiran Polisi, masyarakat akan merasa nyaman dan aman.

Selanjutnya Ucap Kapolsek, apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid 19, Anggota kami pun tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya Menggunakan Masker, menjaga jaga dan Mencuci tangan, semua ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.