Polres Blitar Kota 28/1/2017 ,Humas Polres Blitar Kota, Bripka Joko Pramusinto mengatakan seorang remaja putri berinisial NH warga desa bacem kecamatan sutojayan terpaksa kehilangan kesucianya. kesucian remaja 14 tahun ini hilang, karena sang ibu yang berinisial NK wanita 40 tahun terkena tipu daya SW laki laki 43 tahun warga desa pacuh,kecamatan nglegok. SW yang merupakan kekasih hati sang ibu ini menyetubuhi korban hingga dua kali.
Bripka Joko Pramusinto menjelaskan
Selanjutnya Bripka Joko Pramusinto menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UURI No 23 th 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima belas tahun penjara.. rid..

Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU
Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan
Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah
Polsek Sanankulon Jadikan Jumat Curhat sebagai Wadah Menampung Informasi dan Keluhan Masyarakat.