Dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Udanawu giat melaksanakan operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas. Polsek Udanawu melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras.

Minuman keras dapat menjadi akar dari berbagai keresahan yang ada di masyarakat. Dengan mengkonsumsi minuman keras di berbagai kalangan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, dapat menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Hasil dalam kegiatan operasi rutin yaitu 6 botol Arba (Arak Bali) dan 2 Arjo (Arak Jowo).

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada warga, untuk tidak mengkonsumsi maupun menjual minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Udanawu. Selain dampak buruk, minuman keras juga sangat merugikan.