Dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Udanawu giat melaksanakan operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas. Polsek Udanawu melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras.
Minuman keras dapat menjadi akar dari berbagai keresahan yang ada di masyarakat. Dengan mengkonsumsi minuman keras di berbagai kalangan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, dapat menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Hasil dalam kegiatan operasi rutin yaitu 6 botol Arba (Arak Bali) dan 2 Arjo (Arak Jowo).
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada warga, untuk tidak mengkonsumsi maupun menjual minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Udanawu. Selain dampak buruk, minuman keras juga sangat merugikan.

Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Jaga Kamtibmas, Patroli Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo