Pagi ini (27/12) sekitar pukul 08.00 WIB Pelayanan Drive Thru pembayaran pajak di Kantor Pelayanan Bersama Samsat Kota Blitar. Pelayanan publik ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan dengan naik kendaraan.

Selama pelayanan berlangsung, banyak dari masyarakat yang sangat antusias, sehingga keadaan cukup ramai, aman dan kondusif. Kegiatan Pelayanan Drive Thru sendiri ini di adakan untuk memberikan pelayan cepat dan nyaman, sehingga mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan.

Diharapkan dengan adanya pelayanan Drive Thru, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak, apalagi dengan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. (MA)