Polsek Wonodadi – Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan kemitraan bhabinkamtibmas bersama warga didesa binaan. Salah satu bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan sambang di desa binaanya dengan Door To Door Sytem. Kamis, (01/12/2022).

Untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas diwilayah binaannya, Bhabinkamtibmas desa Kebonagung melaksanakan sambang desa binaan sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan diantara aparat keamanan, perangkat dan warga masyarakat. Bhabinkamtibmas mengadakan tatap muka dan dialogis dengan para pemuda dan warga sambil memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan minimal memakai masker saat keluar rumah dan menghidupkan poskamling sebagai pam swakarsa untuk menjaga keamanan lingkungan serta bentuk antisipasi bencana alam yang saat ini memasuki musim hujan dengan intensitas yang tinggi.

Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menyampaikan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian untuk memonitor setiap perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Selain itu pada saat ini segala sesuatu baik yang bersifat positif maupun negatif sangat mudah untuk didapat melalui media sosial, begitu pula berita berita bohong atau hoax saat ini banyak sekali ditemukan dalam media sosial. Masyarakat harus mampu dan pandai untuk memilih hal hal yang bersifat positif atau yang baik serta harus mampu untuk menyaring mana berita yang betul atau berita hoax, tidak mudah terprovokasi dengan adanya berbagai isu dan berita bohong yang ada dimedia sosial serta tidak mudah untuk menyebarkan adanya berita berita bohong kepada teman ataupun masyarakat lain supaya tidak menimbulkan keresahan didalam masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra dari aparat keamanan utamanya dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang selama ini sudah terjaga dengan menghidupkan poskamling, dan sangat berharap apabila mengetahui dan melihat adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun melihat terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek dan Polres agar dapat segera untuk diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan keresahan.