Polsek Nglegok hari ini, Senin tanggal 15 April 2019 pukul 10.00 Wib bertempat di halaman mapolsek Nglegok , AKP Agus Hendro Tri Susetyo, SH selaku Pawas wilayah memberikan APP serta arahan kepada anggota yang melaksanakan PAM TPS Pemilu tahun 2019 wilayah kecamatan Nglegok baik itu personil Polsek maupun BKO dari Polres Blitar Kota.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Agus Tri menyampaikan arahan yang disertai penekanan penekanan tertentu yang perlu disampaikan kepada anggota yang akan melaksanakan kegiatan pengamanan. Polsek Nglegok akan melaksanakan Pengamanan TPS pada Pemilu tahun 2019. Banyak perbedaan antara Pemilu yang dulu dengan Pemilu sekarang. Sehingga diperlukan sebuah arahan yang matang sehingga anggota yang melaksanakan tugas dilapangan tidak menemui suatu kendala yang berarti. Pemilu tahun ini untuk pemilihan dilakukan secara bersamaan baik itu pilpres dan anggota legislatif.

Kapolsek juga membagi Zonasi atau pembagian wilayah yang nanti akan dikendalikan oleh masing-masing Perwira pengendali atau Padal. Pembagian zona ini tentu dengan maksud untuk mempermudah pelaporan sekaligus untuk mempermudah pengawasan serta pemantauan jalannya pemilu tahun 2019 di wilayah Kecamatan Nglegok ini. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kendala yang berarti sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Para perwira pengendali tersebut nantinya bertanggung jawab kepada Kapolsek Nglegok selalu Pawas yang nantinya juga melaporkan ke Pamenwas wilayah. Polsek Nglegok berharap Semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di wilayah Kecamatan Nglegok dapat berjalan dengan aman sejuk dan damai.