Guna mengantisipasi tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan patroli dialogis ke tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Pertokoan, swalayan, Perbankan dan SPBU Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Selasa (16/10/2018).

 

Pada pelaksanaan Patroli di setiap tempat, pertokoan, swalayan, perbankan maupun di SPBU, petugas patroli selalu melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas untuk mengantisipasi terjadinya suatu tindak kejahatan kepada warga masyarakat yang berada dilokasi tersebut.

 

Kapolsek udanawu AKP Wahyu Satrio W Menjelaskan “Kegitan patroli di perbankan, pertokoan swalayan dan SPBU maupun di pemukiman penduduk di wilayah Polsek Udanawu Polres Blitar Kota rutin dilakukan hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan, sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, kondusif tidak terjadi gangguan kamtibmas.”