Polsek Srengat Polres Blitar Kota – Polsek Srengat melaksanakan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Penyakit Masyarakat yaitu Miras, Sajam, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, yang bertempat di depan Mapolsek Srengat, Jumat malam (20/07/2018).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH. di ikuti 18 anggota Polsek Srengat dengan melakukan Razia kendaraan di Jalan Mastrip depan Polsek Srengat.
Kapolsek Srengat mengatakan, kegiatan razia kendaraan dilaksanakan tengah malam bertujuan untuk antisipasi terhadap pelaku kejahatan curat atau curas maupun tindak kejahatan lainnya yang melakukan aksinya pada malam hari.
Hal ini juga merupakan upaya Kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang lainnya.
Anggota Polsek Wonodadi Melaksanakan Giat Pengamanan Sholat Jumat untuk Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Warga Diwilayah Wonodadi
Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Nglegok berikan sosialisasi ketahanan pangan serta antisipasi cuaca ekstrem
Jumat Curhat Polsek Srengat Ciptakan Harkamtibmas Diwilayah
Patroli dialogis dengan warga petani berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak kriminalitas di area persawahan