Polsek Srengat Polres Blitar Kota – Polsek Srengat melaksanakan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Penyakit Masyarakat yaitu Miras, Sajam, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, yang bertempat di depan Mapolsek Srengat, Jumat malam (20/07/2018).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH. di ikuti 18 anggota Polsek Srengat dengan melakukan Razia kendaraan di Jalan Mastrip depan Polsek Srengat.
Kapolsek Srengat mengatakan, kegiatan razia kendaraan dilaksanakan tengah malam bertujuan untuk antisipasi terhadap pelaku kejahatan curat atau curas maupun tindak kejahatan lainnya yang melakukan aksinya pada malam hari.
Hal ini juga merupakan upaya Kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang lainnya.
Himbauan Kamtibmas di area wisata Candi Penataran cegah tindak kriminalitas saat pengunjung ramai
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan himbauan Kamtibmas di obyek vital toko emas cegah tindak kriminalitas
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang melaksanakan aktifitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli pengecekan fasilitas perbankan cegah tindak kriminalitas