Polsek Srengat Polres Blitar Kota – Polsek Srengat melaksanakan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Penyakit Masyarakat yaitu Miras, Sajam, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, yang bertempat di depan Mapolsek Srengat, Jumat malam (20/07/2018).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH. di ikuti 18 anggota Polsek Srengat dengan melakukan Razia kendaraan di Jalan Mastrip depan Polsek Srengat.

Kapolsek Srengat mengatakan, kegiatan razia kendaraan dilaksanakan tengah malam bertujuan untuk antisipasi terhadap pelaku kejahatan curat atau curas maupun tindak kejahatan lainnya yang melakukan aksinya pada malam hari.

Hal ini juga merupakan upaya Kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang lainnya.