Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu melaksanakan patroli di toko baju yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu. Selasa, 22 Agustus 2023.

Dalam patroli tersebut Aiptu Agus Priyono selaku KA SPKT Polsek Udanawu bersama dengan anggota Bripka Aris Hendrik M dan Brigadir M. Eka Imida menyambangi salah satu toko baju yang ada di Udanawu.

 

Saat berada di toko Aiptu Agus Priyono bersama anggota menghampiri kasir toko dan memberikan himbauan agar berhati -hati saat bertransaksi dan memeriksa uang yang diterimanya dengan teliti untuk memastikan uang tersebut asli atau palsu, dan apabila menemukan uang palsu Agar segera menghubungi Polsek Udanawu, sehingga dari Polsek Udanawu bisa bergerak cepat mengamankan pelaku atau pengedar uang palsu.

 

Dalam himbauannya Aiptu Agus Priyono menjelaskan cara mengetahui uang asli atau palsu dengan cara 3D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang. Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda.

 

Selain itu Aiptu Agus juga memberikan 8 Cara Cek Keaslian Uang Pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000

Dilihat:

1. Terlihat gambar utama

2. Terlihat nominal pecahan

3. Ada benang pengaman asli

4. Ada logo BI dengan tinta berubah warna

Diraba:

5. Terasa kasar pada bagian-bagian tertentu

6. Terdapat kode tuna netra (blink code)

Diterawang:

7. Ada tanda air (watermark) dan electrotype

8. Gambar saling isi (rectoverso)

 

Saat ditemui Kapolsek Udanawu, Akp Gawik Wahyuti mengatakan, bahwa “kami telah memerintahkan anggota kami yang piket untuk aktif dalam berpatroli sambil menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas, salah satunya berupa himbauan antisipasi peredaran uang palsu, diharapkan warga masyarakat semakin memahami dan mengerti beda yang asli dan palsu, dengan cara inilah peredaran uang palsu dapat di antisipasi dan yang paling penting apabila ada peredaran uang palsu segera menghubungi Polsek Udanawu”. Pungkasnya.