Polres Blitar Kota laksanakan patroli gabungan untuk menerapkan pelaksanaan physical distancing dan mengantisipasi gangguan kamtibmas ditengah pandemi wabah Covid-19 dan pasca hari raya Idul Fitri. Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808, Yonif 511 melaksanakan giat patroli gabungan hari Senin malam tanggal 25 Mei 2020. Sasaran patroli menyasar sejumlah tempat dan sejumlah toko maupun supermarket yang ditengarai tidak menerapkan physical distancing serta tidak mengindahkan aturan pemerintah tentang social distancing maupun physical distancing.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui staf humas Bripka Supriadi mengatakan bahwa patroli berskala besar ini dilakukan Polisi bersama aparat gabungan tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah penyebaran Covid-19 juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Blitar Kota.

Pertokoan maupun tempat nongkrong masyarakat diharapkan untuk lebih disiplin mematuhi maklumat Kapolri dalam penerapan physical distancing maupun sosial distancing guna meminimalisir penyebaran virus Corona khususnya diwilayah Kota Blitar serta bersama sama mengantisipasi penyebarannya unag yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya.