Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan  oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di area Indomart Jl Ciliwung Kelurahan Bendo Keoanjenkidul Kota Blitar  di laksanakan hari rabu (14/2/23)

Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran orang berkerumun dan tdak mematuhi prokes covid 19
Dalam kegiatan  operasi yustisi  yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini

“Kegiatan kali ini pemberian Himbauan agar mematuhi prokes covid 19 dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan

dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.