Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di area Indomart Jl Ciliwung Kelurahan Bendo Keoanjenkidul Kota Blitar di laksanakan hari rabu (14/2/23)
Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran orang berkerumun dan tdak mematuhi prokes covid 19
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini
“Kegiatan kali ini pemberian Himbauan agar mematuhi prokes covid 19 dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.


Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD
Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”