Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di area Indomart Jl Ciliwung Kelurahan Bendo Keoanjenkidul Kota Blitar di laksanakan hari rabu (14/2/23)
Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran orang berkerumun dan tdak mematuhi prokes covid 19
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini
“Kegiatan kali ini pemberian Himbauan agar mematuhi prokes covid 19 dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.


Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Excavator, Kapolsek Sukorejo Pimpin Penanganan TKP