Polres Blitar Kota – Rabu (21/02/2018) Panit Patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Srengat Ipda Henri beserta anggota melaksanakan sambang kunjung ke beberapa Kantor Desa yang berada di wilayah hukumnya. Tidak hanya melakukan sambang Petugas Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa terkait guna mendata warga masyarakat yang menderita gangguan jiwa.

Pendataan terhadap warga yang menderita gangguan jiwa ini bertujuan untuk mengetahui jumlah dan keadaan terkini, selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang sedang viral akhir-akhir ini, yakni pelanggaran Kamtibmas yang dilakukan oleh penderita gangguan jiwa sehingga mengakibatkan orang lain terluka.

Diharapkan dengan adanya pendataan ini, Petugas bisa mengetahui keadaan terkini penderita gangguan jiwa, sehingga jika terjadi pelanggaran Kamtibmas atau sekiranya membahayakan orang lain Petugas dapat membantu. Pendataan ini dilakukan di dua desa, yakni Desa Karanggayam dan Desa Kerjen, Kecamatan Srengat.