Kota Blitar – Kepolisian Resor Blitar Kota melakukan patroli ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dalam rangka pengecekan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antisipasi penyalahgunaan.

“Patroli dilaksanakan oleh gabungan personel Sat Reskrim dari Unit Tipidekter dan Sat Samapta ke SPBU yang ada di wilayah Kota Blitar,” kata Kanit Pidekter Iptu Yuno Sukaito, Minggu (31/03/2024).

Ia mengatakan patroli itu bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum SPBU yang bisa merugikan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kita memastikan pendistribusian BBM bersubsidi disejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing SPBU,” katanya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, patroli itu sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan BBM. Apalagi saat ini viral adanya SPBU yang berada di Kota Bekasi dengan mencampur BBM dengan air, sehingga Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Polres Blitar Kota dan Polsek jajaran diperintahkan untuk turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tegasnya.

Sampai dengan saat ini, belum ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen dengan cara memodifikasi mesin pompa atau alat tambahan lainnya.

“Kita juga tidak menemukan SPBU yang menambah dan mencampurkan air kedalam tangki BBM,” sebutnya.