Polres Blitar Kota mengantisipasi kejadian laka lantas yang bisa menimbulkan korban jiwa dengan suatu cara tersendiri. Pada hari Senin pagi tanggal 25 Maret 2019 melalui anggota Satuan lalu lintas Polres Blitar Kota menandai sejumlah jalan berlubang di wilayah Kota Blitar dengan menggunakan cat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho SH, S.I.K mengatakan Polisi menyisir beberapa ruas jalan raya di Kota Blitar seperti Jalan Kenari. Polisi menemukan delapan lubang di ruas Jalan Kenari. Ukuran lubang rata-rata memiliki kedalaman 3 centimeter dan lebar 10 centimeter. Selain di Jalan Kenari, polisi juga menemukan lubang di Jalan Kalimantan, tepatnya di simpang empat Yonif 511 dan di sekitar Pasar Templek Kota Blitar. Polisi pun sudah menandai lubang di sejumlah ruas jalan dengan menggunakan cat. Dengan tanda itu, polisi berharap para pengendara berhati-hati saat melintas di beberapa ruas jalan yang berlubang, agar tidak ada kecelakaan lalu lintas akibat terperosok di jalan yang berlubang.

Sejumlah ruas jalan di Kota Blitar berlubang. Selain itu, kerusakan juga terjadi karena banyaknya truk muatan pasir dan batu yang melintas dan kebanyakan melebihi tonase yang ditentukan. Kondisi lubang di beberapa ruas jalan itu membahayakan para pengendara dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas, karena ruas jalan yang berlubang itu rata-rata memiliki kedalaman 3 centimeter dan lebar 10 centimeter. Dengan kondisi demikian resiko tertinggi pada pengendara kendaraan bermotor roda 2 atau motor. Untuk itu Polres Blitar Kota berusaha untuk meminimalisirnya.