Patroli di persawahan pada jam jam rawan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi kejadian pencurian sepeda motor (Curanmor) di area persawahan maupun untuk antisipasi terjadinya begal atau balap liar yang marak dilakukan oleh para remaja di area bulak persawahan wilayah hukum Polsek Udanawu, mengingat rata rata para petani ke sawah membawa sepeda motor dan area jalanan bulak persawahan yang terbilang sepi.

Setelah melaksanakan patroli di persawahan, petugas patroli juga melaksanakan patroli di area pemukiman penduduk untuk antisipasi terjadinya pencurian di malam hari, pada kenyataannya ada beberapa warga masyarakat yang memarkir sepeda motornya di halaman rumah, hal ini juga mengundang kerawanan terjadinya pencurian. Untuk itu petugas patroli juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk memasukkan motornya ke dalam rumah apabila selesai di pergunakan. Memang hal ini sepele namun tidak ada salahnya melakukan upa pencegahan agar terhindar dari korban pencurian sepeda motor.