Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah khususnya wilayah hukum Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota, Anggota Polsek melaksanakan giat rutin patroli di bulak persawahan.

 

Patroli di persawahan pada jam jam rawan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi kejadian pencurian sepeda motor (Curanmor) di area persawahan maupun untuk antisipasi terjadinya begal atau pencurian dengan kekerasan di area bulak persawahan wilayah hukum Polsek Udanawu, mengingat rata rata para petani ke sawah membawa sepeda motor.

 

Petugas patroli melaksanakan pemantauan di area persawahan dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat, apabila ke sawah membawa sepeda motor hendaknya di parkir di tempat yang aman, mudah dilihat dan yang tidak kalah pentingnya yaitu mengunci ganda atau memasang kunci rahasia pada motor, karena dengan memasang kunci rahasia ini akan mempersulit pelaku pencurian motor saat melakukan aksinya.

 

Setelah melaksanakan patroli di persawahan, petugas patroli juga melaksanakan patroli di area pemukiman penduduk untuk antisipasi terjadinya pencurian di siang hari, pada kenyataannya ada beberapa warga masyarakat yang memarkir sepeda motornya di halaman rumah, hal ini juga mengundang kerawanan terjadinya pencurian. Untuk itu petugas patroli juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk memasukkan motornya ke dalam rumah apabila selesai di pergunakan. Memang hal ini sepele namun tidak ada salahnya melakukan upa pencegahan agar terhindar dari korban pencurian sepeda motor.