Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Pawas AKP Endang Setyowati dan Kasat Tahti Iptu Asmungi dilakukan di ruang tahanan Polres Blitar Kota, Kamis, 4 Februari 2021.

Sidak dilakukan sebagai antisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan lainnya yang mungkin masuk melalui kiriman makanan dari kerabat tahanan.

Iptu Asmungi mengatakan, tidak ditemukan benda atau barang terlarang di ruang tahanan namun pihaknya menemukan kondisi ruang tahanan yang tidak rapi.

“Kita minta para tahanan untuk merapikan ruangan,” ujarnya.*