Polsek Sananwetan melakukan patroli antisipasi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dalam patroli ini, kata Kapolsek Sananwetan mengaku pihaknya mengarahkan kepada seluruh personel Polsek untuk melakukan patroli malam hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan kasus 3C.

“Kita juga mengarahkan personel untuk tetap memberi imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes sesuai anjuran dari pemerintah agar masyarakat terhindar dari virus covid-19,” ujar Kapolsek, Senin (31/10/2022) malam.

Selain itu, petugas memberikan pembinaan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan antisipasi penyebaran Covid-19, serta menyampaikan pesan Kamtibmas agar warga selalu menjaga kerukunan sesama warga dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.