BLITAR – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor (3C) dan kejahatan konvensional lainnya, Polsek Ngleggok melakukan Patroli di wilayah hukumnya. Patroli Dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Ngleggok Aiptu Iswari bersama Aipda Agung dan Bripka Sulung
“Giat ini untuk memantau Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk masyarakat Ngleggok,” jelas Kapolsek Ngleggok Iptu Nur Budi, Selasa (25/1/2022).
Selain di jalan raya, patroli juga dilakukan di sekitar tempat – tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana. Sehingga masyarakat merasa aman meskipun melakukan aktifitas di manapun berada.
“Siang ini kita melaksanakan Patroli di beberapa pusat perbelanjaan di Jalan Raya Penataran Kecamatan Ngleggok antara lain Toko toti jaya, Alfamart dan Indomart,” tegasnya.
Iptu Nur Budi juga mengimbau masyarakat, jika mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib atau ke Polsek Ngleggok untuk segera ditindak lanjuti.
“Kami akan tegas melakukan tindakan kepada pelaku tindak kriminal,” pungkas Iptu Nur Budi


Patroli Obyek Perbankan Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Akhir Pekan
Patroli Obyek Wisata Akhir Pekan, Polsek Sananwetan Sambangi Taman Kebon Rojo Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Sananwetan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Karate KONI Jatim Cup I 2025 di Kota Blitar
Patroli Jalan Raya, Upaya Polsek Sananwetan Jaga Kondusifitas Wilayah pada Dini Hari