Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kapolsek Kepanjenkidul mendampingi Kapolres Blitar beserta anggota Polsek Kepanjenkidul dan tim Gabungan 3 Pilar Kota Blitar berikan himbauan penerapan Prokes Covid 19 dan operasi yustisi di cafe/Angkringan tempat tongkrongan di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota yang rawan akan penyebaran covid 19 petugas menghimbau dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 Jumat malam (4/2/22)
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masayarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 2 Polsek Kepanjenkidul melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Operasi Yustisi Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .
CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN ANTISIPASI 3 CPOLSEK KEPANJENKIDUL SAMBANG DAN PATROLI SPBU
Laksanakan Patroli Objek Vital Wilayah Hukum Polsek Udanawu, Tingkatkan Situasi Aman Dan Tertib.
Polsek Udanawu Gelar Patroli Pemukiman Penduduk Warga Monitoring Keamanan Dan Tingkatkan Kerukunan
Cegah Gangguan Kamtibmas Pada dini Hari, Polsek Udanawu Gelar Patroli Blue Light