Akibat maraknya kasus perundungan atau bullying dan kenakalan remaja di kalangan remaja di daerah lain seperti yang beredar di media elektronik maupun media massa, anggota Polsek Udanawu Aipda Agus Sugiarto dan Bripka Aris Hendri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti perundungan kepada siswa-siswi UPT SD Negeri 01 Jati.

 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala sekolah SD Negeri 01 Jati, Kepala Desa Jati, Paguyuban Kelas, Komite SD Negeri 01 Jati, dewan guru, dan siswa-siswi SD Negeri 01 Jati.

 

 

Dalam kegiatan tersebut Aipda Agus Sugiarto selaku pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang Dampak Bahaya Bulliying serta kenakalan remaja dalam Lingkungan bermasyarakat dan sekolah.

 

 

Aipda Agus Sugiarto dalam arahannya mengajak seluruh pihak, wali kelas, dan Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia anak-anak untuk berperan aktif dalam mencegah dan menghindari tindak perundungan dan kekerasan kepada teman sehingga terjadi korba jiwa.

 

 

DI sisi lain, pentingnya peran orangtua dan tenaga pendidik dalam menuntut, memberi contoh dan mengarahkan anak-anak serta remaja agar selalu berbuat teladan, tidak mudah membenci dan memiliki moralitas yang baik.