Pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022 pukul 08.00 WIB lokasi di Kantor Udanawu Kabupaten Blitar telah dilaksanakan penyaluran bantuan sembako dan Subsidi minyak Goreng dari pemerintah untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Udanawu.

Anggota Polsek Udanawu di pimpin langsung oleh Aiptu Netran Dianto selaku Kanit Propam Polsek Udanawu, melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19, pada kegiatan penyaluran bantuan sembako dan Subsidi minyak Goreng yang dilaksanakan di Kantor Pos Udanawu.

Kehadiran Polisi dalam kegiatan pengamanan tersebut untuk antisipasi terjadinya kriminalitas maupun antrian yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk penyaluran bantuan ini sebelumnya sudah di mulai sejak hari Kamis tanggal 14 April 2022, dan untuk hari ini yang menerima bantuan dari Desa Bakung sebanyak 520 orang dan dari Desa sumbersari sebanyak 270 orang. Dan besok adalah hari terakhir dalam penyaluran bantuan tersebut.

Bantuan sembako dan Subsidi minyak goreng tersebut berupa uang tunai yang terdiri bantuan sembako di rupakan uang tunai Rp. 200.000,- dan subsidi minyak goreng sebesar Rp. 300.000,- dengan total Rp. 500.000,-. Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat di manfaatkan sebaik baiknya untuk membantu ekonomi warga masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kegiatan penyaluran bantuan sembako dan Subsidi minyak goreng berjalan dengan aman lancar tanpa ada kendala. Dalam kesempatan tersebut Petugas juga memberikan himbauan kepada penerima bantuan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin setiap beraktivitas di luar rumah. Walaupun sudah vaksin agar selalu memakai masker dengan benar apa bila keluar rumah, upaya pencegahan agar tidak tertular Covid-19 itu lebih baik daripada mengobati.