Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2020 Polres Blitar Kota melaksanakan giat Penyekatan di Wilayah Udanawu di jalan Raya Blitar – Kediri tepatnya di Perbatasan atau pintu masuk wilayah Blitar. Kamis, 09/04/2020.

Sebelum kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2020 telah dilakukan apel yang di ambil oleh Kanit Patroli Lalu Lintas Ipda Pujung di halaman depan Mapolsek Udanawu dan dilanjutkan pembagian tugas sesuai dengan SOP, sehingga saat pelaksanaan giat Razia atau Operasi bisa tepat sasaran.

Sasaran operasi ini dilakukan secara selektif dan di titik berat kan pada Kendaraan-kendaraan roda empat dan angkutan umum terutama pada kendaraan plat nomor dari luar kota dan luar daerah yang di sinyalir orang yang sedang mudik atau pulang kampung.

Tindakan yang dilakukan petugas saat melaksanakan giat razia meliputi Memeriksa identitas orang dan jenis kendaraan yang di gunakan yang dilakukan oleh anggota Polri, sedangkan pengecekan suhu badan pada orang dengan termogun di lakukan oleh petugas Kesehatan dari Puskesmas Udanawu, kemudian di lanjutkan Menanyakan tujuan perjalanan, Mendata Para Penumpang meliputi identitas, tujuan dan darimana, Memberikan Himbauan terkait pencegahan Wabah Virus Covid 19 serta Memberikan Himbauan untuk selalu memakai Masker.

Personil yang terlibat dalam kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2020 ini adalah gabungan dari anggota Polsek Udanawu, anggota Lalu Lintas dari Polres Kota Blitar, anggota Koramil, dan anggota Dinas Perhubungan Blitar serta dari Dinas Kesehatan dalam hal ini dari Puskesmas Udanawu

Saat di temui secara terpisah, Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi SH, membenarkan kegiatan ini adalah Operasi Keselamatan Semeru 2020 yang serentak di laksanakan di seluruh Jajaran Polda Jatim selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2020, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran virus Covid-19 atau virus Corona. “Ucap Kapolsek Udanawu”