Pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 Kanit Propam Polsek Udanawu Aiptu Netran Dianto bersama 3 anggota Polsek Udanawu melaksanakan monitoring atau pemantauan sekaligus pengawasan protokol kesehatan pada kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap I, II dan Booster di kantor Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Monitoring ini dilaksanakan oleh Polsek Udanawu adalah sebagai dukungan Polri dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu. Mengingat pentingnya vaksinasi ini untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Semakin banyak yang vaksin semakin bagus sehingga dapat terbentuk herd immunity atau immunitas kelompok.

Untuk itu petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar ikut Vaksin tahap 1, 2 dan Booster. Vaksin Booster sebagai upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya. Vaksinasi booster ialah upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei.

Manfaat vaksin itu banyak sekali di antaranya dapat menangkal virus Corona atau Covid-19. Dengan Vaksin Covid-19 dapat merangsang sistem kekebalan tubuh dalam melawan virus Corona, dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, Ketika tertular Covid-19 Vaksin dapat mencegah terjadinya gejala yang berat dan dengan Vaksin akan mencapai imunitas kelompok atau herd immunity.

Selain itu petugas dari Polsek Udanawu juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan vaksin agar selalu menjaga jarak saat antri dan tidak bergerombol atau berkerumun, nantinya petugas akan memanggil sesuai dengan antrian.

Secara terpisah, saat di temui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa kami dari Polsek Udanawu siap mengawal proses Vaksinasi yang di lakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Udanawu dan kami juga menghimbau kepada warga masyarakat yang sudah vaksin agar tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari dengan cara 5 M yaitu memakai masker dengan benar (menutupi hidung dan mulut), Menjaga Jarak antara satu dengan lainnya paling tidak 1 meter, Mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir, Mengurangi Mobilitas (Tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak) dan Menjauhi Kerumunan masa. Dan bagi yang belum Vaksin agar segera vaksin serta juga harus mematuhi protokol kesehatan. “Pungkas Kapolsek”.