Polsek Udanawu – Kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 07.00 Wib di jalan raya Blitar- Kediri tepatnya di simpang Empat Jalan Raya Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, yang melibatkan dua kendaraan antara sepeda motor dan sepeda motor.

Petugas piket jaga Polsek Udanawu mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) laka lantas tersebut.

 

Dugaan sementara kejadian kecelakaan tersebut berawal dari kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vega No Pol. AG 42XX QY melaju dari selatan keutara, saat melintas di Simpang 4 Jalan Raya Blitar Kediri, Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar terjadi benturan dengan kendaraan Sepeda Motor Honda Supra X No Pol. AG 47XX NY yang menyebrang dari barat ketimur.

 

Atas kejadian kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor honda supra berinisial MS, perempuan, umur 66 Tahun alamat Desa Karanggondang mengalami luka pada kaki sebelah kanan dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit umum Srengat.

 

Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Vega berinisial SKN, laki-laki, umur 52 tahun mengalami luka pada rahang sebelah kanan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Udanawu.

 

Polisi telah mengaman barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut. Selanjutnya untuk perkara kejadian Laka lantas tersebut di tangani oleh petugas bagian kecelakaan Polres Blitar Kota.

 

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Gawik Wahyuti SH. mengatakan “Bahwa kejadian kecelakaan tersebut memang terjadi, anggota kami dari Polsek Udanawu telah mendatangi TKP dan melakukan pengecekan para korban kecelakaan tersebut.”

 

Kapolsek Udanawu menambahkan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan konsentrasi dalam berkendara, pastikan dulu keamanan sebelum menyeberang, jangan tergesa-gesa dan harus bersabar, patuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan. “Pungkasnya”.