Polsek Udanawu – Dalam rangka menciptakan rasa yang aman dan kondusif pada kegiatan Sosialisasi KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) di bidang pengawasan obat tradisional dan suplemen yang dilakukan di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di area lokasi kegiatan tersebut. Sabtu, 16/09/2023.

Dalam pengamanan kegiatan sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Udanawu dan di bantu oleh petugas jaga siang. Untuk kegiatan Sosialisasi KIE di bidang pengawasan obat tradisional dan suplemen di hadiri langsung oleh anggota DPR – RI Bapak Nurhadi, S.Pd Anggota Komisi IX DPR RI Partai Nasdem, Bapak Better Ridder, S.Si, Apt, M.Bus (PFM Madya, Ketua Tim Pengawasan Ekspor Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan) RI Jakarta, Bapak Gidion, S.Si., M.Sc. , Kepala Loka POM Kediri, Bapak Ali Hasan Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar dan Warga sekira 250 orang dari wilayah Desa Sukorejo.

Dalam sosialisasi di jelaskan bahwa Jaminan mutu Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan POM selaku Regulator dan Pengawas, namun memerlukan peran pelaku usaha termasuk pelaku usaha di bidang distribusi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.

 

Dalam rangka optimalisasi pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan di peredaran dan banyaknya permasalahan yang timbul terkait peredaran Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Direktorat Pengawasan Obat Tradisiobal dan Suplemen Kesehatan melaksanakan sosialisasi dan edukasi.

 

Melalui kegiatannya sosialisasi KIE di bidang pengawasan obat tradisional dan suplemen ini masyarakat diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan ilmu kepada sekitarnya sehingga dihasilkan komunitas yang sehat.