Polsek Sukorejo – Dengan maraknya Penularan Virus Corona di masyarakat, jajaran Polsek Sukorejo terus melakukan berbagai macam upaya diantaranya menyampaikan himbauan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 Virus Corona. Selasa (14/04/2020).

Hal tersebut dilakukan untuk memberitahukan kepada security dan nasabah Bank BRI Jalan Tanjung Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang sedang menunggu antrian tentang tata cara penanggulangan penularan virus Corona sesuai anjuran pemerintah guna di tindak lanjuti secara bersama sama oleh semua warga masyarakat.

”Dengan melakukan Himbauan Kepada Masyarakat berarti Polri sudah melakukan upaya pencegahan terhadap penularan virus Corona (Covid-19)” Ucap AKP Subarjo yang merupakan Pawas Polsek Sukorejo.

Adapun isi Himbauan tersebut adalah masyarakat di himbau untuk mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan air mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas, penggunaan masker, menghindari berjabat tangan, serta menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain.

Terima Kasih kepada pihak Perbankan yang sudah menyiapkan tempat untuk cuci tangan sebelum masuk dan sesudah keluar dari Perbankan, dan untuk tempat duduk di dalam antrian juga sudah tertata dan diberi jarak antara nasabah supaya menghindari Penyebaran Virus Corona.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kompol Slamet Pujiono, SH juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau Hoax tentang virus corona.

“bila ada yang menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat, akan kami tindak” tegas Kapolsek Sukorejo.