Hari selasa tgl. 14-Maret-2017, Jam. 10.00- 13.30 wib,Kanit sabhara Polsek Ponggok IPDA M. Sultoni,bersama 3 Pilar ( Bhabinkamtibmas desa Candirejo Brigadir .Bagus Triantoro,Babinsa,kepala desa Candirejo dan perangkat desa nya,bpk.Camat Ponggok.Achmad Cholik dan sekcam nya,perwakilan dari BPN. Bpk Mukrinin dan bpk. Suhari serta perwakilan dari Pokmas desa Candirejo,telah melaksanakan rapat koordinasi yg membahas masalah tentang Prona pengusulan Sertifikat Tanah warga desa Candirejo,

WhatsApp Image 2017-03-14 at 19.24.44 WhatsApp Image 2017-03-14 at 19.26.34

Rakor ini bertujuan untuk meneliti apakah berkas 2 pengusulan Sertifikat Tanah warga desa candirejo ini benar benar sdh memenuhi syarat utk diusulkan menjadi sertifikat tanah yg sah dan legal menurut ketentuan yang ditetapkan atau belum,sehingga diharapkan dengan adanya rakor ini nantinya tidak ada kekeliruan Prosedur yang bisa menyebabkan seseorang terseret masalah hukum,karena masalah tanah ini sangat sensitif bila tidak ditangani dengan teliti bisa menyebabkan keresahan warga masyarakat dan ketidakpercayaan terhadap aparatur pemerintah,untuk sementara hasil rakor sudah disepakati namun karena ketidakhadiran ketua Pokmas nya bpk. M.Ghufron akan diadakan rakor selanjutnya,selama berlangsung nya rakor berjalan dg aman lancar dan kondusif,

Menurut Bpk.Kades Candirejo Gianto,mengatakan mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kehadiran pihak 2 yg diundang karena mengharapkan semua bisa memberikan solusi atas permasalahan yg dihadapi nya sehingga masalah Prona pengusulan Sertifikat Tanah warga masyarakat nya bisa dilaksanakan dg baik dan lancar tanpa ada nya permasalahan hukum di kemudian hari,pungkasnya