Hari Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 11.40 WIB, anggota Polsek Nglegok mendapat laporan adanya tembok rumah warga yang roboh. Anggota Polsek Nglegok langsung menanggapi laporan terebut dengan mendatangi tempat kejadian.

Tempat kejadian terjadi di sekitar Jalan Raya Penataran yang ramai lalu lalang kendaraan. Setiba di tempat kejadian terlihat warga mulai membersihkan puing-puing tembok yang roboh.

Tembok yang roboh adalah di bagian depan dan menimpa beberapa kendaraan yang terparkir di depan rumah. Dari kejadian ini, tidak ada korban jiwa dan sebanyak 2 motor mengalami rusak ringan dan 1 motor rusak berat.

Diketahui bangunan pondasi rumah merupakan bangunan tua sehingga rawan roboh. Pemilik rumah atas nama Sdr. Muhammad Zamzami Mubarok tidak mengalami luka.

Dari keterangan warga sekitar, sekitar pukul 11.30 WIB ,pemilik warung beserta 5 orang teman nya berada di dalam warung , tiba tiba bangunan depan warung roboh , tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut , dan hanya kerusakan material 3 sepeda motor rusak tertimpa reruntuhan bangunan.

Penyebab dari kejadian tersebut dikarenakan usia bangunan yang sudah tua.