Untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul, sejumlah personel Polsek Kepanjenkidul melakukan patroli pada Senin (4/4/2020) pukul 18.15 Sasaran utama patroli adalah pusat pertokoan dan obyek vital yang dipadati masyarakat.
Personil yang di tugaskan sengaja diterjunkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman. Karena pusat perbelanjaan biasanya ramai masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari sehingga rawan tindakan kriminalitas dan 3 C
Ditengah Pandemi Covid-19 serta Anggota Polsek Kepanjenkidul Terus Ingatkan Masyarakat Cegah Penyebaran Virus Corona
“Biasanya saat ramai massyarakat biasanya lengah, ini jadi kesempatan pelaku kejahatan. Itu yang menjadi perhatian dan sasaran patroli.

Selain memberi kenyamanan kepada masyarakat , anggota polsek Kepanjenkidul juga memberikan himbauan terkait pencegahan virus korona. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk memakai masker bila merasa sakit.

“Selain pesan kamtibmas, juga menghimbau kepada masyarakat untuk pakai masker bila merasa sakit, dan selalu jaga kebersihan diri dengan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin,”