Anggota Polres Blitar Kota mulai mengikuti kajian kitab kuning yang biasa diajarkan kepada para santri di Pondok Pesantren. Para anggota polres belajar kitab kuning di Masjid Al-Aulia Polres Blitar Kota, Kamis (25/03).
“Kajian kitab kuning ini sesuai arahan Pak Kapolri. Anggota yang beragama Islam diminta ikut kajian kitab kuning,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si.
Menurut Kapolres, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan anggota polisi dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan pada saat menjalankan aktivitas dan tugas sehari-hari di lapangan.
Operasi Pekat Dan Cipta Kondisi 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan
POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT UNTUK CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF
Curhat Kamtibmas Bhabinkamtibmas Bersama Warga Kelurahan Pakunden
Safari Ramadhan, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Tarawih