Staff Humas Polres Blitar Kota -Bripka Joko Pramusinto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 Januari 2017 pukul 3 sore di toko baju Cuci Gudang jalan Semeru No 9 Kota Blitar. Saat itu Pelapor Joko Supriyanto ( 21 ) Karyawan toko Cuci Gudang mengetahui ada satu pembeli laki-laki dan dua pembeli perempuan berumur 50 tahunan masuk toko, kemudian pembeli laki-laki menanyakan jenis pakian dan ukuran pakaian dan terus mengajak ngobrol karyawan toko. sedangkan pembeli perempuan memilih milih pakaian wanita dan sesekali pelapor melihat pakaian yang dipilih di bentangkan. Setelah lama memilih, ternyata dua perempuan itu tidak jadi membeli dan langsung pergi keluar toko di susul pembeli laki-laki.
Curiga dengan gerak-gerik mereka pelapor keluar toko dan melihat mereka pergi dengan mengendarai Toyota AVANZA warna hitam Nopol W 602 BA ke arah timur. Kemudian pelapor kembali ke dalam toko dan menanyakan kepada karyawan lain di bagian Kode Pakaian untuk mengecek apakah ada pakaian yang hilang dan ternyata setelah di cek ada 16 potong pakaian wanita yang tidak ada di gantungan dan diduga hilang.
Mengetahui kejadian itu pelapor bersama Rosa istri pemilik toko mengecek CCTV Toko. Dari hasil rekam CCTV di ketahui tiga orang itu telah mengambil pakaian dengan cara dimasukkan ke dalam baju.
Atas kejadian itu pelapor melapor ke Polres Blitar Kota dengan barang bukti satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV kejadian pencurian. Kerugian pelapor atau korban ditaksir mencapai satu juta lima ratus ribu rupiah, kasus ini masih dalam penyidikan Polres Blitar Kota …Yd/Jk
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu