Bhabinkamtibmas Desa Bacem Brigadir Moch Rendra melakukan pendampingan kepada  warga binaanya  yang di duga mengalami sakit gangguan jiwa atau yang dikenal dengan istilah  orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kamis (21/09/2023)

Sebelum dilakukan Evakusai terlebih dahulu Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Dan Kepala Desa Bacem melaksanakan kordinasi dengan pihak keluarga pasien. setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Keluarga Petugas gabungan langsung membawa pasien Ke RS Jiwa Radjiman Widiodiningrat guna mendapatkan pengobatan.

Bhabinkamtibmas Desa Bacem Brigadir Moch Rendra Pelaksanakan pendampingan yang akan mengevakuasi warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ)

”Maksud dan tujuan dilakukannya evakusai Ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wideodiningrat Lawang supaya warga yang mengalami ODGJ ini mendapat perawatan yang semestinya” Kata  Brigadir Rendra

Ia menambahkan Evakuasi Warga binaan yang mengalami gangguan jiwa di lakukan karena selain untuk mendapatkan perawatan dari Tim Dokter juga untuk mencegah hal hal atau tindakan yang membahayakan dirinya, keluarga maupun orang lain.

”Semoga dengan dilakukannya  penanganan dan pemeriksaan kondisi kejiwaan kondisi pasien semakin  lebih baik. Tutupnya