Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota melaksanakan giat patroli serta kring diwilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul. Unit reskrim beserta sabhara Polsek Kepanjen Kidul telah mengamankan terhadap pelaku premanisme yang minum minuman keras hari Jum’at tanggal 21 September 2018 sekira pukul 09.00 Wib. Pelaku yang diamankan Dn 40 tahun, Alamat Jalan Timor Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Ags 40 tahun Alamat Jalan Dewi Sartika Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar. Turut diamankan barang bukti 1 (Satu) Botol Miras Jenis Arjo dan 1 (Satu) Gelas Plastik. 
BREAKING
- Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
- Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
- Patroli siang Polsek Nglegok di wisata kolam renang Penataran antisipasi tindak kriminalitas saat hari libur
- Patroli siang di pertokoan dan minimarket antisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok
- Patroli siang di ATM perbankan wilayah Nglegok antisipasi terjadinya aksi kriminalitas 3C

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C