
Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk mengendalikan tren penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Tentunya, ini adalah tindak lanjut daripada Inpres no. 6 tahun 2020, Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, dan Perwali Kota Blitar no. 47 tahun 2020,” katanya.
Pada operasi tersebut, Polres menerjunkan personel sejumlah 30 anggota yang terdiri dari POLRI, TNI dan Satpol PP Kota Blitar. Meski operasi serupa telah digiatkan, namun menurutnya masih saja ada masyarakat yang bandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara sempurna.

AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si menegaskan kepada masyarakat untuk turut serta mengambil peran dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Sebab, ia menilai bahwa pasa kondisi Pandemi seperti saat ini sangat diperlukan adanya kesadaran yang muncul dari diri masyarakat sendiri untuk bergotong royong tertib dan disiplin Prokes Covid-19.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari