Polres Blitar Kota kembali melaksanakan Operasi Aman Nusa II Gabungan, kali ini petugas menyasar dua tempat yakni sepanjang Jalan Kenanga dan Bank BNI Cabang Kota Blitar, Rabu (28/04) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk mengendalikan tren penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Tentunya, ini adalah tindak lanjut daripada Inpres no. 6 tahun 2020, Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, dan Perwali Kota Blitar no. 47 tahun 2020,” katanya.

Pada operasi tersebut, Polres menerjunkan personel sejumlah 30 anggota yang terdiri dari POLRI, TNI dan Satpol PP Kota Blitar. Meski operasi serupa telah digiatkan, namun menurutnya masih saja ada masyarakat yang bandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara sempurna.

“Setidaknya, dalam operasi yang kami gelar pagi tadi, ada 8 orang yang kami berikan teguran tertulis dan 35 kami ingatkan secara lisan. Bahkan 1 orang kami kenai sanksi tipiring,” imbuh Kapolres.

AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si menegaskan kepada masyarakat untuk turut serta mengambil peran dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Sebab, ia menilai bahwa pasa kondisi Pandemi seperti saat ini sangat diperlukan adanya kesadaran yang muncul dari diri masyarakat sendiri untuk bergotong royong tertib dan disiplin Prokes Covid-19.