Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah tindak pidana maupun pelanggaran lalu lintas anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari dengan giat Blue Light Patrol dengan sasaran kerumunan masyarakat maupun pemuda yang biasa nongkrong baik di tempat wisata maupun sepanjang jalan di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Rabu tanggal 08 Desember 2021.

Giat Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang rentan pada masyarakat yang bergerombol. Blue Light Patrol sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram serta mencegah pelaku kejahatan diwilayah hukum Polsek Sananwetan.

Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru bertujuan menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 dan pelakasanaan PPKM di kota Blitar serta pada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat juga dihimbau untuk segera pulang dan tetap berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona serta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.