
Giat Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang rentan pada masyarakat yang bergerombol. Blue Light Patrol sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram serta mencegah pelaku kejahatan diwilayah hukum Polsek Sananwetan.
Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru bertujuan menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 dan pelakasanaan PPKM di kota Blitar serta pada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat juga dihimbau untuk segera pulang dan tetap berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona serta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI