
Giat Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang rentan pada masyarakat yang bergerombol. Blue Light Patrol sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram serta mencegah pelaku kejahatan diwilayah hukum Polsek Sananwetan.
Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru bertujuan menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 dan pelakasanaan PPKM di kota Blitar serta pada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat juga dihimbau untuk segera pulang dan tetap berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona serta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman
Arus Mudik di Jatim 2026 Naik Signifikan, Jumlah Kendaraan Tembus 1,93 Juta
Kapolres Gresik Tinjau Pantai Dalegan Pastikan Keamanan Wisatawan