Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )



CIPTAKAN KAMSELTIBCAR LANTAS POLSEK KEPANJEN KIDUL LAKSANAKAN GAKTUR LANTAS DI PAGI HARI
Anggota Polsek Srengat Melakukan Patroli dan Dialogis dengan Warga Sekitar Pondok Sabilu Taubah
PATROLI MALAM HARI POLSEK KEPANJEN KIDUL LAKSANAKAN PATROLI MOBILING BLUELIGHT DI TEMPAT RAWAN 3 C
PATROLI OBVIT PERBANKAN POLSEK KEPANJEN KIDUL LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DI BANK BRI