Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )



Sinergi Tanpa Batas: Personel Polsek Nglegok Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Desa Modangan
Polsek Nglegok melaksanakan patroli di ATM perbankan cegah aksi kriminalitas 3C
Patroli Polsek Nglegok beri himbaun Kamtibmas di SPBU langkah aktif cegah aksi kriminalitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dialogis di poskamling ciptakan Kamtibmas yang aman di lingkungan