Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 9 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung di area PIPP Kota Blitar Jl. M.Hatta Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Minggu (27/2/22)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.


Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya
Polresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol Waspadai Dampak Isu Global