Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 9 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung di area PIPP Kota Blitar Jl. M.Hatta Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Minggu (27/2/22)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Polres Bondowoso Amankan 7 Remaja Diduga Akan Perang Sarung
Polri Peduli, Polres Tulungagung Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga
Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin
Sambangi Toko Emas Di Akhir Pekan Antisipasi Aksi Kejahatan