

“Pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, tujuannya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna menghindari dan Menekan penyebaran covid-19,” di Kabupaten Blitar terutama Kecamatan Ponggok Ungkap Aiptu Suryanto.
Operasi yustisi kali ini kata Aiptu Suryanto, selain mendengungkan himbauan protokol kesehatan juga membagikan masker kepada pengguna jalan.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut adalah sanksi teguran lisan dan menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan saat selesai beraktivitas di luar Rumah,” tegas Suryanto.

ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C DAN KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PENGAMANAN DAN PENGATURAN LALU LINTAS KEGIATAN JALAN SEHAT MAN 3 BLITAR
Kegiatan Polsek Wonodadi Patroli Objek Vital Bank Jatim di Desa Wonodadi
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI APOTEK WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA