
Aksi ini di gelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai memberatkan pihak karyawan. Puluhan massa ini menuntut beberapa hal diantaranya, menolak adanya PHK sepihak, perlindungan hukum terhadap hak buruh atas UURI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perlindungan hukum terhadap hak buruh atas UURI no. 24 tahun 2011 tentang badan penyelengara jaminan sosial, meminta pemerintah dengan tegas menegakan UURI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan meminta pemerintah dengan tegas menegakan UURI no. 24 tahun 2011 tentang badan penyelengara jaminan sosial.
Dalam melakukan aksinya di Kantor PT. Columbia Blitar korlap aksi dan perwakilan karyawan yang di PHK saling bergantian menyampaikan orasi yang ditujukan kepada pihak Management PT.Columbia . Selanjutnya para massa unjuk rasa ini ditemui oleh Pihak Management PT. Columbia yakni Pimpinan Columbia Cabang Blitar dan Perwakilan Management Pusat PT. Columbia.


Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar
Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan
Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah