Presiden Ir. JOKO WIDODO menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba di wilayah Negara Republik Indonesia. Perintah dari RI 1 sudah jelas unktuk memberantas peredaran segala jenis Narkoba dari tingkat pusat sampai daerah. Dalam rangka Oprasi Bersinar 2016 Polres Blitar Kota melaksanakan razia di tempat hiburan cafe dan karaoke di 3 tempat. Kerjasama dengan BNN Kabupaten Blitar, Dinkes Kota Blitar, Satpol PP Kota Blitar, CPM dan Kodim 0808 Blitar yang dilaksanakan pada hari Kamis 15 April 2016.
Kegiatan razia ditujukan kepada para pengunjung tempat hiburan dan pemandu lagu untuk diambil sampel urine dan dilakukan test atau pemeriksaan. Dari 3 tempat cafe karaoke diperiksa sebanyak 56 orang diambil sampel urine nya. Kasat Resnarkoba AKP SANTOSO, SH memimpin langsung giat razia dan mengawasi petugas dari BNN dan Dinkes saat dilakukan test urine.
Dari 56 orang yang dilakukan test terindikasi 2 orang yang positif diduga menggunakan narkoba jenis ampetamin yang kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk dilakukan interogasi dan kemudian dilimpahkan ke BNN Kabupaten Blitar untuk dilakukan rehabilitasi.


Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang
Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’