
Petugas dari Polsek Nglegok menghimbau kepada pengurus gereja agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu menyiapkan tempat cuci tangan serta hand sanitizer dan menyediakan masker, serta mengatur tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter bagi jemaat gereja, sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa, S.pd.I, M.H menyampaikan, Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah di gereja sehingga para jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman meskipun ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, pengamanan akan rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Nglegok sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah sehingga para jemaat Kristiani semakin khusuk dan nyaman dalam melaksanakan ibadah.

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan
Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri
Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI WARKOP SIRKUIT DESA PIKATAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI