
Giat Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang rentan pada masyarakat yang bergerombol. Blue Light Patrol sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram serta mencegah pelaku kejahatan diwilayah hukum Polsek Sananwetan.
Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru bertujuan menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 dan pelakasanaan PPKM di kota Blitar serta pada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat juga dihimbau untuk segera pulang dan tetap berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona serta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
Peringati Hari Jadi Reserse ke – 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Polsek Sukorejo Gelar Patroli dan Dialogis, Karyawan SPBU Diberi Imbauan Jaga Keamanan Lingkungan